21 September 2024

Patroli Polsek Boliyohuto Diwilayah Bilato, Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Dua Warung Warga.

Polres Gorontalo – Patroli Kepolisian Sektor Boliyohuto Polres Gorontalo diwilayah Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus di dua Warung Warga, Sabtu (18/05/2024), jam 20.00 wita.

Minuman beralkohol yang diamankan oleh petugas tersebut, berasal dari Dua warung warga berada di Desa Bumela Kecamatan Bilato Kabupaten Gorontalo.

Diwarung KH (32), petugas mengamankan sebanyak 10 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus. Sedangkan sebanyak 4 botol ukuran 600 ml jenis cap tikus, diamankan oleh petugas dari warung milik AN (25).

Kapolsek Boliyohuto Iptu Rudi Simbala, SH mengatakan bahwa seluruh miras yang berhasil diamankan oleh petugas, dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“adapun miras yang berhasil didapat oleh petugas dilapangan, seluruhnya kami amankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa kemapolsek guna dilakukan proses selanjutnya” tutur Iptu Simbala.

Pihak Polsek pun akan terus menggelar kegiatan ini dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang disebabkan oleh minuman beralkohol.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed