21 September 2024

Diwilayah Tilango, Sat Res Narkoba Polres Gorontalo Ungkap Peredaran Miras Berbagai Jenis.

Polres Gorontalo – Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, kembali mengungkap peredaran minuman beralkol berbagai jenis dari tiga warung milik warga diwilayah Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, Selasa (21/05/2024), Jam 18.15 wita.

Di Desa Lauwonu, tepatnya diwarung milk SP (50), petugas mengamankan masing-masing :

-2 Botol minhol Jenis kasegaran

-5 Botol minhol jenis bir bintang

-2 Botol minhol jenis bir hitam ukuran jumbo

-2 Botol minhol jenis bir hitam ukuran kecil

-7 Botol kemasan mineral berisi minhol jenis cap tikus ukuran 600ml

Selanjutnya masih di Desa yang sama yaitu Desa Luwonu tepatnya diwarung milik RD (40), sebanyak 6 botol minuman beralkohol jenis bir bintang yang diamankan oleh petugas.

Sedangkan dari warung milik AA (47) warga Desa Tabumela Kecamatan Tilango, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 botol miras jenis cap tikus degan ukuran 600 ml.

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP  melalui Kasat Res Narkoba Iptu Sucipto Amboy, SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pengungkapan miras tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan diwarung yang diduga menjual minuman beralkohol.

“pengungkapan tersebut, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dimana setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan oleh Tim berbagai jenis minuman beralkohol yang berada di 3 (tiga) warung warga.” tutur Iptu Sucipto

Kasat Narkoba juga menginformasikan, bahwa selanjutnya seluruh miras tersebut, diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed