21 September 2024

Kegiatan Patroli Polsek Batudaa Pantai, Datangi Wilayah Huwongo Bilihu, dan Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Batudaa Pantai Polres Gorontalo, menggelar kegiatan Patroli rutin diwilayah Kecamatan Bilihu Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus, Rabu (22/05/2024), jam 19.30 wita.

disalah satu warung milik YS (43), warga Desa Huwongo Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, petugas mengamankan sebanyak 6 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

Selanjutnya petugas pun mengamankan barang bukti miras dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa kemapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kegiatan ini pun akan terus digelar diwilayah hukum Polsek batudaa Pantai yang mencakup Kecamatan Batudaa Pantai dan Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, demi meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras.

“upaya pemberantasan miras ini akan terus kami gelar, di dua kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai, dalam meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas” ujar Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Syamsudin N Bunga saat dikonfirmasi.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed