20 September 2024

Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tolangohula, Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus Diwilayah Lakeya.

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli rutin Polsek Tolangohula Polres Gorontalo diwilayah Desa Lakeya Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Rabu (22/05/2024), jam 21.00 wita.

Sebanyak 10 botol ukuran 600ml dan satu liter minuman beralkohol jenis cap tikus, diamankan dari salah satu warung milik K (40) warga Desa Lakeya, ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi.

“miras yang diamankan oleh Petugas Polsek sebanyak 10 botol, masing-masing 9 botol ukuran 600 ml dan 1 botol ukuran satu liter” ujar Kapolsek Ipda Aristo, S.Tr.K.

Selanjutnya seluruh miras tersebut diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan dibawa kemapolsek untuk diproses lebih lanjut.

“seluruh miras yang ditemukan oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti” jelasnya.

himbauan kepada pemilik untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu  utama timbulnya gangguan keamanan, terus disampaikan oleh petugas yang berada dilapangan.

“petugas kami dilapangan juga, terus mengingatkan kepada para pemilik warung agar tidak melakukan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” tambah Ipda Aristo.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed