20 September 2024

Patroli Polsek Limboto Barat, Amankan Miras Jenis Cap Tikus Diwilayah Hutabohu.

Polres Gorontalo – Patroli rutin Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo, diwilayah Desa Hutabohu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, mengamankan minuman berlakohol jenis cap tikus, Rabu (22/05/2024), jam 22.30 wita.

diwarung milik I (38),  warga Desa Hutabohu, petugas mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 2 botol ukuran 600 ml.

“miras yang kami temukan itu, dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan diamankan di Mapolsek.” Ujar Aipda Falery Lolaen saat dikonfirmasi yang memimpin kegiatan.

Himbauan terkait peredaran miras pun, terus dilakukan oleh pihak Polsek dengan menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli, sebab salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat.

“untuk himbauan terkait peredaran miras, terus kami lakukan kepada warga karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat, para pelaku telah dipengaruhi oleh minuman beralkohol” jelasnya.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed