21 September 2024

Terkait Pengerusakan Tanaman, Bhabinkamtibmas Polsek Batudaa Gelar Problem Solving.

Polres Gorontalo – terkait persoalan pengerusakan tanaman sereh wangi warga Desa Bua Kecamatan Batudaa Kabupaten Gorontalo, Bhabinkamtibmas Polsek Batudaa Polres Gorontalo Briptu Farzul melakukan problem solving (pemecahan masalah), Sabtu (25/05/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bua tersebut, dihadiri oleh Kepala Desa, para Kepala Dusun (Kadus) III dan IV Desa Bua, serta pihak Pelapor dalam hal ini Saudara SM dan Terlapor Saudara SP.

Briptu Farzul mengemukakan bahwa Pelapor merasa keberatan dengan tindakan Terlapor yang  melakukan pengerusakan tanaman sereh wangi di tanah yang di garapnya. Olehnya itu, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Bua mengundang kedua belah pihak untuk dipertemukan sekaligus mencari solusi dari persoalan tersebut.

“kami bersama Pemerintah Desa Bua mengundang pihak-pihak terkait, guna mencari solusi dari persoalan tersebut.” Ujar Briptu Farzul

Lebih lanjut, disampaikan oleh Bhabinkamtibmas bahwa dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai, dan Terlapor akan mengganti biaya kerugian bibit, obat dan ongkos biaya perawatan tanaman Sebesar Rp. 1.500.00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah)

“untuk hal-hal yang disepakati oleh kedua belah pihak, kami tuangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani serta diketahui oleh Pemerintah setempat” jelasnya.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed