21 September 2024

Laksanakan Patroli Rutin, Polsek Telaga Biru Amankan Miras Diwilayah Ulapato B.

Polres Gorontalo – Gelar Patroli Rutin, Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo amankan minuman beralkohol jenis cap tikus di wilayah Desa Ulapato B, Sabtu (25/05/2024), jam 20.10 wita.

Disalah satu warung milik E (45) warga Desa Ulapato B, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 7 botol ukuran 600 ml.

Adapun miras tersebut, diamankan oleh petugas dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik, dan dibawa kemapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek Telaga Biru Ipda Moh. Husin Tumoloto, SH Saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa guna meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras, pihaknya rutin menggelar patroli khususnya malam kamis dan malam minggu di warung-warung diduga menjual minuman beralkohol.

“upaya meminimalisir peredaran minuman beralkohol, terus kami lakukan dengan mendatangi warung-warung diduga menjual minuman beralkohol dengan melakukan patroli rutin khususnya pada malam kamis dan malam minggu.” Ujar Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed