21 September 2024

Patroli Polsek Batudaa Pantai Diwilayah Kecamatan Biluhu, Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli rutin Kepolisian sektor Batudaa Pantai Polres Gorontalo diwilayah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25/05/2024), mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Syamsuddin N. Bunga bersama anggota tersebut, mendatangi wilayah desa Biluhu Barat Kecamatan Biluhu, dan mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus disalah satu warung milik IL (41).

“kegiatan patroli yang kami gelar di wilayah Desa Biluhu Barat, disalah satu warung warga, mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 8 botol ukuran 600 ml” ujar Kapolsek.

Adapun miras yang didapat, seluruhnya diamankan dari pemilik, dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti.

“untuk miras yang kami dapati, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti” jelasnya.

Disamping itu, Kapolsek juga menginformasikan bahwa pihaknya terus mengingatkan kepada warga untuk tidak melakukan aktifitas jual-beli miras apapun jenisnya.

“upaya lain yang terus kami lakukan adalah dengan menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam aktifitas jual-beli miras apapun jenisnya, Karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” tandas Ipda Bunga.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed