20 September 2024

diwilayah Biluhu Tengah, Polsek Batudaa Pantai Amankan minuman beralkohol jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Diwilayah Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Batudaa Pantai Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus dalam kegiatan patroli, Rabu (29/05/2024), jam 20.00 wita.

disalah satu warung milik H (53), warga Desa Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu, petugas mengamankan sebanyak 5 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

“pada saat kami lakukan patroli di wilayah Biluhu Tengah, disalah satu warung warga didapati minuman beralkohol jenis cap tikus” ujar Kapolsek Batudaa Pantai Ipda Syamsuddin N. Bunga saat dikonfirmasi.

Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti miras dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa kemapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kegiatan ini pun akan terus digelar diwilayah hukum Polsek batudaa Pantai yang mencakup Kecamatan Batudaa Pantai dan Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, demi meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras.

“upaya pemberantasan miras ini akan terus kami gelar, di dua kecamatan yang merupakan wilayah hukum Polsek Batudaa Pantai, dalam meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas” jelas Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed