21 September 2024

Patroli Rutin Polsek Telaga Biru di Wilayah Tinelo, Amankan Minuman Beralkohol.

Polres Gorontalo – Gelar Patroli Rutin, Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo amankan minuman beralkohol jenis cap tikus di wilayah Desa Tinelo rabu (05/06/2024), jam 21.05 wita.

Disalah satu warung milik M (35) warga Desa Tinelo B, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 9 botol ukuran 600 ml.

Adapun miras tersebut, diamankan oleh petugas dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik, dan dibawa kemapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Bripka Alfian Taib yang memimpin kegaiatan Saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa guna meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras, dimana pihaknya rutin menggelar patroli khususnya malam kamis dan malam minggu di warung-warung diduga menjual minuman beralkohol.

“dalm upaya meminimalisir peredaran minuman beralkohol, kegiatan ini terus kami lakukan dengan mendatangi warung-warung diduga menjual minuman beralkohol melalui patroli rutin khususnya pada malam kamis dan malam minggu diwilayah Hukum Polsek Telaga BIru.” Ujar Bripka Alfian.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed