20 September 2024

Patroli Polsek Bongomeme di Dua Desa, Amankan Miras dan Sambangi Warga Yang Berkumpul.

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli rutin Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo di Dua Desa, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus dan menyambangi warga yang berkumpul, Jum’at (07/06/2024).

Adapun dua desa didatangi oleh petugas yang dipimpin Bripka Jirwan Mustapa yakni Desa Molopatodu dan Desa Otopade Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo.

Di Desa Molopatodu tepatnya di salah satu warung milik SA (43), petugas mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastic kecil ukuran 600 ml, sebanyak 10 kantong plastik.

“di salah satu warung warga di Desa Molopatodu, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastic kecil sebanyak 10 kantong ukuran 600 ml” ujar Bripka Jirwan saat dikonfirmasi.

lebih lanjut Bripka Jirwan menginformasikan bahwa seluruh miras yang ditemukan tersebut, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras.

sedangkan di wilayah Desa otopade, petugas mendatangi warga yang berkumpul di salah satu gazebo, dan menyampaikan himbuan kamtibmas.

“sedangkan diwilayah Desa Otopade, kami menyampaikan himbuan kamtibmas kepada warga yang berkumpul disalah satu gazebo sambil bermain kartu.” Jelasnya.

Ditambahkan pula oleh Bripka Jirwan, bahwa Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polsek Bongomeme dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang timbul ditengah masyarakat.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed