20 September 2024

Patroli Polsek Limboto Barat Diwilayah Desa Huidu, Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Warung Warga.

Polres Gorontalo – Patroli Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo di wilayah Desa Huidu, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus di salah satu warung warga, Sabtu (22/06/2024).

Adapun miras jenis cap tikus yang diamankan yakni Sebanyak 6 botol ukuran 600 dari warung milik U (55) warga Desa huidu Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Limboto Barat Ipda Icuk Eka saat dikonfirmasi mengatakan bahwa  miras yang ditemukan tersbut, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras.

“adapun miras yang ditemukan, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti sekaligus  dibawa ke mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

Dalam meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Limboto Barat, pihaknya rutin menggelar patroli pemberantasan minuman beralkohol diwarung-warung diduga memperjualbelikan miras.

“kegiatan ini rutin kami gelar demi meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Limboto Barat, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” tandas Ipda Icuk.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed