20 September 2024

KRYD Polsek Tibawa, Dalam Rangka Cegah Gangguan Kamtibmas.

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo menggelar kegiatan patroli dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah Desa Botumoputi dan Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo dalam rangka mencegah berbagai gangguan Kamtibmas, Kamis (04/07/2024) Jam 21.00 Wita.

Adapun petugas Polsek Tibawa melakukan patroli di sepanjang jalan GORR diwilayah Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo dan mendapati sekelompok remaja  yang sedang nongkrong sambil duduk di atas sepeda motor.

Kepada remaja yang sedang berkumpul, petugas mengingatkan agar tidak melakukan balapan liar yang membahayakan orang lain maupun diri sendiri, sekaligus mengarahkan untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing, mengingat sudah larut malam.

“kepada remaja yang nongkrong, kami sampaikan himbauan untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan balapan liar, hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas yang dapat merugikan diri sendiri dimana berdampak pada gangguan keamanan.” ujar Bripka Yeti Igirisa yang memimpin kegiatan.

Petugas juga mengingatkan agar dapat melaporkan setiap gangguan keamanan kepada aparat Kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek Tibawa.

“mudah-mudahan, dengan adanya patroli yang kami laksanakan ini, dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan warga yang berada diwilayah Hukum Polsek Tibawa Polres Gorontalo.” harap Bripka Yeti.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.