20 September 2024

KRYD Polsek Bongomeme,  Amankan Ratusan Liter Miras Jenis Cap Tikus Diwilayah Molas Bongomeme.

Polres Gorontalo – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo, mengamankan ratusan liter minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Molas Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/07/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Bongomeme Ipda Adhiyatma Rizky Arwanto, S.Tr.K bersama anggota, mendatangi tempat atau lokasi serta warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol.

Disalah satu warung milik WB (41) warga Desa Molas Kecamatan Bongomeme, petugas mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 10 Sak dengan ukuran masing-masing sak 12 Liter (total 120 liter), dan 12 botol ukuran 600 ml. kemudian 2 botol miras jenis bir bintang.

“untuk miras yang kami temukan, selurhnya diamankan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut” ucap Kapolsek Bongomeme.

Pihak Polsek pun menegaskan bahwa upaya pemberantasan miras pun terus dilakukan demi meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang pemicunya adalah minuman beralkohol.

“kegiatan ini akan terus kami gelar, dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang pemicu utamannya adalah miras” tukas Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.