20 September 2024

KRYD Polsek Bongomeme Diwilayah Ambara Dungaliyo, Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo diwilayah Desa Ambara Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Jum’at (02/08/2024), jam 20.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Romi Humonggio bersama 5 anggota lainnya, mendatangi beberapa warung diwilayah Kecamatan Dungaliyo yang diduga menjual minuman beralkohol.

Tepatnya di salah satu warung milik SK (53) warga Desa Ambara Kecamatan Dungaliyo Kabupaten Gorontalo, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 24 botol ukuran 600 ml.

Miras yang didapati pun, diamankan oleh petugas dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“adapun miras yang kami dapati, seluruhnya disita dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras, dan dibawa kemapolsek untuk selanjutnya diproses” ucap Kanit Reskrim.

Kanit Reskrim juga menegaskan bahwa Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang timbul ditengah masyarakat disebabkan oleh minuman beralkohol.

“kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka meminimalisir peredaran minuman beralkohol, yang salah satu menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” jelas Aiptu Romi.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.