19 September 2024

Saat Menggelar Patroli Diwilayah Otopade, Polsek Bongomeme Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – saat menggelar kegiatan patroli diwilayah Desa Otopade, Kepolisian Sektor Bongomeme Polres Gorontalo mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus, Sabtu (10/08/2024), jam 21.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Samapta Aiptu Andriansjah A. Piola  bersama 4 anggota lainnya, mendatangi beberapa warung diwilayah Kecamatan Bongomeme yang diduga menjual minuman beralkohol.

Tepatnya di salah satu warung milik KD (55) warga Desa Otopade Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 20 botol ukuran 600 ml.

Miras yang didapati pun, diamankan oleh petugas dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“untuk miras yang kami dapati, seluruhnya disita dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras, dan dibawa kemapolsek untuk selanjutnya diproses” ujar Kanit Samapta.

Ditegaskan pula oleh Aiptu Piola bahwa Kegiatan ini rutin dilakukan dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan yang timbul ditengah masyarakat disebabkan oleh minuman beralkohol.

“kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka meminimalisir peredaran minuman beralkohol, yang salah satu menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” tegasnya.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.