19 September 2024

Polsek Limboto Barat, Amankan Miras Jenis Cap Tikus Dalam Kegiatan Patroli Rutin Diwilayah Huidu.

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus pada kegiatan patroli Rutin diwilayah Desa Huidu Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, Rabu (21/08/2024) jam 21.30 Wita.

Sebanyak 8 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus diamankan petugas dari salah satu warung milik U (54) warga Desa Huidu Limboto Barat.

Aipda Rachmat J Bay yang memimpin kegaitan menyampaikan bahwa pihaknya saat mendatangi salah satu warung di Desa huidu, mendapati minuman beralkohol jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml.

“adapun miras yang ditemukan, berjumlah 8 botol ukuran 600 ml, dan seluruhnya diamankan serta dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik sekaligus  dibawa ke mapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut.” Ujar Aipda Rachmat.

Dalam meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Limboto Barat, pihaknya rutin menggelar patroli pemberantasan minuman beralkohol diwarung-warung diduga memperjual belikan miras.

“kegiatan ini rutin kami gelar demi meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Limboto Barat, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” jelasnya.

admin Polres Gorontalo.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.