19 September 2024

Patroli Polsek Telaga Di Wilayah Telaga dan Talaga Jaya, Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Kegiatan Patroli Kepolisian Sektor Telaga Polres Gorontalo, mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus di wilayah Kecamatan Telaga dan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo, Minggu (08/06/2024), jam 22.00 wita.

Adapun jumlah miras jenis cap tikus yakni sebanyak 23 botol ukuran 600 ml yang di amankan oleh petugas dari dua warung warga masing-masing warung milik A (45) warga Desa Hulawa Kecamatan Telaga. Dan warung milik MM (48), warga Desa Hutadaa Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo.

Aipda Marzuki Nur yang memimpin kegiatan saat dikonfirmasi bahwa pihaknya pun mengamankan seluruh miras dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras.

“untuk miras yang kami dapati, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras, dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut” ucapnya.

Lebih lanjut, Aipda Marzuki mengesakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan diwilayah hukum Polsek Telaga yang meliputi tiga Kecamatan yakni Telaga, Talaga Jaya dan Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo.

“kegiatan ini rutin kami gelar di tiga wilayah Kecamatan, dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan ditengah masyarakat, khususnya yang dipicu oleh minuman beralkohol” jelasnya.  

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.