19 September 2024

Patroli Didua Desa, Polsek Tibawa Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Di dua Desa Wilayah Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo, amankan puluhan Botol minuman beralkohol jenis cap tikus pada kegiatan Patroli, Sabtu (31/08/2024).

Adapun dua Desa tersebut masing-masing di Desa Dunggala tepatnya diwarung milik NI (40) dan di warung milik TD (56) warga Desa Reksonegoro Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Dari dua warung tersebut, petugas Polsek mengamankan sebanyak 21 (dua puluh satu) botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus yang di kemas dalam botol air mineral.

Kapolsek Tibawa Iptu Mario Baderan mengungkapkan bahwa miras yang ditemukan oleh petugas, seluruhnya diamankan dari pemilik yang dibuatkan surat tanda terima, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“seluruh miras yang didapat, kami amankan dari pemilik yang dibuatkan surat tanda terima barang bukti, serta dibawa ke mapolsek untuk diproses lebih lanjut” ujar Kapolsek Tibawa.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus digelar dalam rangka mencegah berbagai gangguan keamanan ditengah warga terutama yang dipicu oleh Minuman beralkohol.

“karena miras menjadi salah satu pemicu timbulnya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat, olehnya itu kami dari pihak Polsek akan terus menggelar kegiatan ini” tegasnya.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.