20 September 2024

Terkait Permasalahan Rumah Tangga, Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru Lakukan Mediasi Melalui Problem Solving.

Polres Gorontalo – terkait persoalan rumah tangga yang dialami oleh salah satu warga Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Bhabinkamtibmas Polsek Telaga Biru Bripka Yusuf Kalapati lakukan mediasi melalui Problem Solving, Selasa (23/04/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Lupuyo tersebut, menghadirkan pelapor HA (29), dimana sebagai istri dari Terlapor NAM (28) sebagai suami.

Dihadapan Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Lupoyo, para pihak pun di lakukan upaya untuk mencari solusi dari permasalahan dengan cara bermusyawarah untuk mencapai mufakat.

“kepada pihak-pihak, kami pertemukan dan bersama-sama membicarakan untuk mencari solusi atau pemecahan dari persoalan tesebut” ujar Bripka Yusuf.

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Yusuf menyampaikan bahwa para pihak pun bersedia berdamai dan saling memaafkan, serta secara sadar membuat surat pernyataan.

“setelah kami pertemukan, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan dengan keikhlasan membuat surat peryataan yang diketahui oleh Kepala Desa Lupoyo.” jelasnya.

Bripka Yusuf juga mengingatkan untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga dan bilamana terjadi persoalan, agar dibicarakan secara baik-baik.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed