19 September 2024

Tujuh Jabatan Dilingkungan Polres Gorontalo Diserah terimakan.

Polres Gorontalo – Sebanyak tujuh jabatan dilingkungan Kepolisian Resor diserah terimakan, Jum’at (10/05/2024), jam 14.30 wita.

Serah terima jabatan tersebut berlangsung di lapangan Pesat Gatra yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP, dengan dihadiri Waka Polres Kompol Ryan D. Hutagalung, SH, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira serta anggota dilingkup Polres dan Polsek jajaran.

Selain itu pula Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Gorontalo Ny. Novi Deddy Herman didampingi Ibu Wakil Ketua Ny. Roza Ryan dan dihadiri oleh pengurus serta anggota Bhayangkari Cabang Gorontalo.

adapun serah terima jabatan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor : Kep/86/V/2024 tanggal 03 Mei 2024, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polda Gorontalo, masing-masing :

Jabatan Kabag Logistik Polres Gorontalo, dipercayakan kepada Iptu Rais, yang menggantikan Kompol Anwar Saefulloh, SE.

Selanjutnya jabatan Kasat Reskrim diemban oleh Iptu  Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, S.Tr.K, SIK. Dan Iptu Brata Citra Sakti Purnomo, S.Tr.K menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Gorontalo.

Kemudian Kapolsek Batudaa, dari Iptu Yudi Armanto, diserahkan kepada Iptu Adryan Prasasti Y. Hinelo, SH. Sedangkan Kapolsek Bongomeme dijabat oleh Ipda Adhiyatma Rizky Arwanto, S.Tr.K dari Iptu Isknadar Hadji Ali.

Lebih lanjut, Jabatan Kapolsek Limboto Barat dari Ipda Afandy Ismail, SH diserahkan kepada Ipda Icuk Eka. Dan untuk jabatan Kapolsek Pulubala, dari Iptu Nirwan Damopilii, SH kepada Ipda Ryan Sukma Wibawa, S.Tr.K.

Kepada Pejabat Baru, dilakukan pengambilan sumpah jabatan sekaligus penandatanganan berita acara dan Fakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Kapolres Gorontalo dan para peserta upacara.

Rangkaian kegiatan pun dilanjutkan jabatan tangan yang diawali oleh Kapolres Gorontalo bersama Ibu, kemudian diikuti oleh Perwira dan Anggota.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed