20 September 2024

Patroli Rutin Polsek Telaga Biru Diwilayah Tuladenggi, Amankan Miras Jenis Cap Tikus Disalah Satu Warung Warga.

Polres Gorontalo – Patroli Rutin Polsek Telaga Biru Polres Gorontalo diwilayah Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, mengamankan miras jenis cap tikus disalah satu warung warga, Rabu (15/05/2024), jam 20.10 wita.

Sebanyak 12 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus, diamankan oleh Petugas dari warung milik W (55) warga Desa Tuladenggi.

“saat mendatangi salah satu warung warga di Desa Tuladenggi, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml berjumlah 12 botol” ujar Bripka Alfian Thaib yang memimpin kegiatan.

Seluruh barang bukti miras pun diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, dan dibawa kemapolsek guna dilakukan proses selanjutnya.

“untuk barang bukti miras, seluruhnya kami amankan dari pemilik dan dibawa kemapolsek untuk diproses lebih lanjut” jelasnya.

kegiatan ini pula dalam rangka mengantisipasi berbagai gangguan keamanan khususnya yang disebabkan oleh minuman beralkohol diwilayah hukum Polsek Telaga Biru.

“tentu kegiatan yang kami gelar ini, dalam rangka mengantisipasi adanya hal – hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Kab. Gorontalo khususnya Wilayah Hukum Polsek Telaga Biru” tandas Bripka Alfian.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed