20 September 2024

Patroli Polsek Limboto Barat diwilayah Ombulo, Amankan Miras Jenis Cap Tikus disalah Satu Rumah Warga.

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Limboto Barat Polres Gorontalo mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus pada kegiatan patroli Rutin diwilayah Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo, Rabu (15/05/2024), jam 22.00 wita.

Adapun miras jenis cap tikus yang diamankan oleh petugas berjumlah 7 botol ukuran 600 ml dari salah satu rumah milik ON (55) warga Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo.

Kapolsek Limboto Barat Ipda Icuk Eka mengungkapkan bahwa miras yang ditemukan tersebut, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti serta dibawa ke mapolsek.

“barang bukti miras yang ditemukan petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima, serta dibawa ke mapolsek untuk dip roses lebih lanjut” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi (16/05).

Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa demi meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Limboto Barat, pihaknya rutin menggelar patroli pemberantasan minuman beralkohol.

“kegiatan ini rutin kami gelar demi meminimalisir peredaran minuman beralkohol diwilayah Kecamatan Limboto Barat, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” tegas Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed