19 September 2024

Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus, Diamankan Polsek Tolangohula Dalam Kegiatan Patroli Gabungan.

Polres Gorontalo – Empat belas Botol minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Gandaria berhasil diamankan oleh Personil Polsek Tolangohula bersam pihak TNI Koramil 05 Boliyohuto dalam kegiatan patroli cipta kondisi, Kamis (16/05/2024) Jam 19.00 Wita.

Diwarung milik K (47) warga Desa Gandaria Kecamatan Tolangohula, petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 botol miras jenis cap tikus dengan ukuran 600 ml.

Sedangkan dari warung milik ST (54) warga Desa Gandaria petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml

“untuk total jumlah miras jenis cap tikus yang kami amankan tersebut yaitu sebanyak 14 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml dan semuanya dibuatkan surat tanda terima barang bukti dari pemilik” Ujar  Ka Polsek Tolangohula Ipda Aristo S.Tr.K yang memimpin kegiatan.

Kapolsek  juga menginformasikan bahwa Selain mengamankan miras, petugas dilapangan juga menghimbau kepada pemilik untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena pemicu utama  timbulnya gangguan keamanan.

“kepada pemilik warung, petugas juga lakukan himbauan agar tidak melakukan aktifitas jual-beli miras, karena timbulnya gangguan keamanan adalah pelakunya sudah dalam pengaruh minuman beralkohol” Himbau Kapolsek.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat diwilayah Kecamatan Tolangohula untuk melaporkan kepada Pihak Polsek, bilamana mengetahui lokasi peredaran miras di toko ataupun warung-warung.

Secara keselurahan patroli berlangsung dengan lancar dan tidak di temukan hal hal yang menonjol di wilayah hukum Polsek Tolangohula Polres Gorontalo.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed