20 September 2024

Patroli Rutin Polsek Boliyohuto diwilayah Potanga, Amankan Miras Jenis Cap Tikus di Dua Warung Warga.

Polres Gorontalo – Patroli rutin Kepolisian Sektor Boliyohuto Polres Gorontalo Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo, mengamankan minuman berlakohol jenis cap tikus di dua warung warga, Kamis (16/05/2024), jam 18.30  wita.

Kegiatan yang dipimpin Bripka Fadli Bumulo bersama dua Anggota tersebut, mendatangi warung-warung warga diduga menjual minuman beralkohol diwilayah Desa Potanga Kecamatan Boliyohuto Kabupaten Gorontalo.

dan hasilnya di dua warung warga masing-masing warung milik SB (42), petugas mengamankan sebanyak 9 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

Sedangkan diwarung kedua, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 8 botol ukuran 600 ml milik dari RD (35).

Bripka Fadli saat dikonfirmasi mengatakan bahwa miras yang berhasil ditemukan, seluruhnya dilakukan penyitaan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima.

“miras yang kami temukan tersebut, kami lakukan penyitaan dengan dibuatkan surat tanda terima dari pemilik dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya.” Ujarnya.

Himbauan terkait peredaran miras pun, dilakukan oleh pihak Polsek dengan menyampaikan kepada pemilik warung agar tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli, karena secara umum gangguan Kamtibmas yang timbul ditengah masyarakat, pelakunya sudah dipengaruhi oleh minuman beralkohol.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed