21 September 2024

Di Wilayah Bongomeme dan Dulamayo, Patroli BTP Presisi Polsek Bongomeme Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – diwilayah Desa Bongomeme Kecamatan Dungaliyo dan di Desa Dulamayo Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo, Patroli Program Beyond Trust Presisi (BTP) bersama unsur TNI dari Koramil Polsek Bongoeme,  amankan minuman beralkohol jenis cap tikus, Rabu (22/05/2024), jam 20.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongomeme Ipda Adhiyatma Rizky Arwsnto S.Tr.K bersama Personil Polsek  Serta pihak TNI, mendatangi warung-warung yang diduga menjual minuman beralkohol.

Diwarung milik YI (52), warga Desa Bongomeme Kecamatan Dungaliyo, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 6 botol ukuran 600 ml.

selanjutnya di Desa Dulamayo Kecamatan Bongomeme, tepatnya di warung milik IP (49), petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 botol miras jenis cap tikus yang berukuran 600 ml.

miras yang didapat, seluruhnya dilakukan penyitaan oleh petugas dengan membuat surat tanda terima dari pemilik dan mengamankannya di Mapolsek Bongomeme.

Selain itu, petugas juga menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak lagi melakukan jual-beli minuman beralkohol yang dapat memicu timbulnya berbagai gangguan keamanan.

“Kepada pemilik warung yang didapati miras, kami lakukan himbauan untuk menghentikan aktifitas jual-beli miras, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan” himbau Kapolsek.

Kegiatan ini pula dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan diwilayah Hukum Polsek Bongomeme yang meliputi Kecamatan Dungaliyo dan Kecamatan Bongomeme Kabupaten Gorontalo.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed