20 September 2024

Minimalisir Gangguan Kamtibmas, Polsek Limboto Gelar Patroli dan Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Dalam meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan ditengah masyarakat, Kepolisian Sektor Limboto Polres Gorontalo, menggelar Patroli rutin, Sabtu (01/06/2024), jam 21.00 wita.

Dalam kegiatan itu pula, petugas yang mendatangi wilayah Kelurahan Biyonga, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus disalah satu warung warga milik K (40), sebanyak 15 botol ukuran 600 ml.

Kapolsek Limboto Iptu Suprapto, SIP mengatakan bahwa untuk menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Limboto, pihaknya rutin menggelar patroli dengan mendatangi lokasi keramaian serta warung-warung diduga menjual minuman beralkohol.

“untuk warga yang berada dilokasi keramaian seperti, menara dan taman budaya Limboto, petugas dilapangan menyampaikan himbauan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Sedangkan warung yang didapati menjual minuman beralkohol berbagai jenis, kami lakukan penyitaan dari pemilik guna dilakukan proses lebih lanjut” ujar Kapolsek.

Iptu Suprapto juga berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan warga diwilayah Hukum Polsek Limboto.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed