21 September 2024

Patroli Polsek Mootilango Diwilayah Sidomukti dan Huyula, Amankan Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – Patroli diwilayah Desa Karya Mukti dan Desa Huyula Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Mootilango Polres Gorontalo mengamankan minuman beralkohol  jenis cap tikus di Dua warung Warga, Selasa (04/06/2024) Jam 20.30 Wita.

Adapun diwilayah Desa Huyula, tepatnya diwarung milik SN (53), petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 19 botol ukuran 600 ml.

Kemudian di warung milik MM (48), warga Desa Sidomukti, petugas mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 12 botol yang berukuran 600 ml.

penyitaan pun dilakukan oleh petugas dengan membuat surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik dan seluruhnya dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses selanjutnya.

“miras yang kami temukan, semuanya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima serta dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut” Ujar Aiptu Rahman yang memimpin kegiatan.

demi terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Mootilango, kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas.

“kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Mootilango.” ujarnya.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed