20 September 2024

Pimpin Kegiatan Patroli, Kapolsek Batudaa Pantai Amankan Miras diwilayah Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai.

Polres Gorontalo – Kepala Kepolisian Sektor Batudaa Pantai Ipda Syamsudin N. Bunga yang memimpin kegiatan patroli rutin, Sabtu (03/08/2024), mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus diwilayah Desa Biluhu Timur Kecamatan Batudaa Pantai Kabupaten Gorontalo.

Dari warung milik Y (43), warga Desa Biluhu Timur, petugas mengamankan sebanyak 6 botol ukuran 600 ml minuman beralkohol jenis cap tikus.

“dari salah satu warung milik warga di Desa Biluhu Timur, kami mendapati miras jenis cap tikus sebanyak 6 botol ukuran 600 ml” ujar Ipda Bunga.

Kepada pemilik miras, petugas juga menghimbau agar tidak menjual miras jenis apapun karena pemicu keributan/tindak pidana.

“kami juga lakukan himbauan kepada pemilik miras, agar tidak lagi memperjual belikan minuman beralkohol apapun jenisnya, karena salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan ditengah masyarakat” jelasnya.

Sedangkan miras yang didapati, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti serta dibawa kemapolsek guna dilakukan proses lebih lanjut.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.