19 September 2024

KRYD Polsek Tibawa, Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek.

Polres Gorontalo – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo, mendatangi wilayah Desa Isimu Selatan Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, dan mengamankan sebanyak puluhan botol minuman beralkohol berbagai jenis, Kamis (05/09/2024) Jam 17.30 Wita.

kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Restu Belopangan bersama empat anggota lainnya tersebut mendatangi beberapa warung diduga menjual minuman beralkohol, diwilayah Desa Isimu Selatan Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Al hasil, di warung milik MM (47) petugas mendapati miras jenis Cap Tikus sebanyak 20 botol dengan ukuran 600ml, 3 botol miras jenis bir bintang dan 4 botol miras jenis kasegaran.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Aipda Restu.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual maupun mengkonsumsi minuman berakohol apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras” Ujarnya.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.