19 September 2024

Polsek Tibawa Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus Dalam Pelaksanaan Patroli.

Polres Gorontalo – Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus dalam pelaksanaan patroli rutin, Kamis (12/09/2024).

Adapun miras tersebut diamankan oleh petugas dari salah satu warung milik MK (52) warga Desa Isimu Selatan Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, dengan jumlah 7 botol ukuran 600 ml dan 2 botol ukuran 1,5 liter.

“miras yang kami temukan, semuanya dibawa ke Mapolsek dan telah dibuatkan surat tanda terima dari pemilik” Ujar Kapolsek Tibawa Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi.

Selain itu, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol apapun jenisnya, karena sebagai salah satu pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami juga menyampaikan untuk tidak lagi memperjual belikan minuman berakohol apapun jenisnya, karena salah satu pemicu gangguan keamanan” jelas Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.