20 September 2024

Cegah Tindak Pidana di Sekitar Pasar Tradisional, Polsek Tibawa Gelar Patroli Dan Sosialisasi Kepada para Pengunjung dan Pedagang.

Polres Gorontalo – guna mencegah berbagai bentuk tindak pidana khususnya di lokasi keramaian, Kepolisian Sektor Tibawa Polres Gorontalo lakukan patroli dan sosialisasi kepada para pengunjung dan pedangang pasar tradisional, Kamis (19/09/2024).

Kegiatan yang dipimpin Kanit Samapta Aiptu Marwan Hemeto, SH., mendatangi salah satu pasar tradisional Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.

Kepada para pengunjung dan pedagang, petugas mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam bertransaksi serta tetap memperhatikan barang bawaan, demi mencegah terjadinya aksi tindak pidana seperti pencurian dan penipuan.

“kami sampaikan himbauan kepada para pengunjung dan pedagang di sekitar pasar agar tetap bersikap waspada, demi mencegah berbagai aksi tindak pidana seperti pencurian dan penipuan” ucap Aiptu Marwan.

Sedangkan ditempat terpisah, Kapolsek Tibawa Iptu Maryono Baderan mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap berbagai tindak pidana dilokasi keramaian seperti pasar, dengan melakukan patroli ataupun sosialisasi kepada para pedagang maupun pembeli.

“kegiatan ini bagian dari upaya preventif dalam meminimalisir segala bentuk tindak pidana yang terjadi di lokasi keramaian seperti pasar yang berada diwilayah Kecamatan Tibawa.” Ujar Kapolsek.

Admin Polres Gorontalo

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.