21 September 2024

Diwilayah Talaga Jaya, Sat Narkoba Polres Gorontalo, Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis.

Polres Gorontalo – Diwilayah Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo, Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo, kembali mengamankan ratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis, Rabu (01/05/2024).

Tepatnya di dua warung milik warga masing-masing warung milik (HD) dan (NM), berlokasi di Desa Bulota Kecamatan Talaga Jaya Kabupaten Gorontalo, petugas mengamankan :

– 82 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 600 ml;

– 24 botol jenis Bir Bintang ukuran 620 ml;

– 7 botol jenis Bir Guinesse ukuran 620 ml; dan

– ⁠2 botol jenis Bir Guinesse ukuran 320 ml;

Kasat Res Narkoba Iptu Sucipto Amboy, SH mengatakan bahwa pengungkapan miras tersebut merupakan tindak lanjut dari  laporan warga.

“pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dan setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati berbagai jenis minuman beralkohol yang berada di 2 (dua) warung warga tepatnya di Desa Bulota Talaga Jay.” jelas Iptu Sucipto

Kasat Narkoba juga menginformasikan, bahwa selanjutnya seluruh miras tersebut, diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“untuk babuk minuman beralkohol, seluruhnya kami amankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima dan di bawa kemapolres untuk dilakukan proses selanjutnya” tandasnya.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed