20 September 2024

Patroli Didua Desa, Polsek Tolangohula Amankan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus.

Polres Gorontalo – laksanakan Patroli di dua Desa, Kepolisian Sektor Tolangohula Polres Gorontalo, Amankan minuman beralkohol jenis cap tikus, rabu (15/05/2024), jam 21.00 wita.

Di Desa Molohu Kecamatan Tolangohula, tepatnya di warung milik KZ (41), petugas mengamankan sebanyak 13 botol minuman beralkohol jenis cap tikus ukuran 650 ml.

Sedangkan diwarung milik IL (39) warga Desa Lakeya Kecamatan Tolangohula, petugas mengamankan sebanyak 16 botol ukuran  650 ml miras jenis cap tikus.

“untuk total miras jenis cap tikus yang kami amankan sebanyak 29 botol, seluruhnya diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras, serta dibawa dimapolsek untuk dilakukan proses lebih lanjut” ujar Kanit Propam Aipda Asdar yang memimpin kegiatan.

demi terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tolangohula, pihaknya rutin melakukan kegiatan ini khususnya dalam hal meminimalisir peredaran minuman beralkohol.

“kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Hukum Polsek Tolangohula.”tegasnya.

Admin Polres Gorontalo

You may have missed