20 September 2024

Inilah Yang Disampaikan Kapolres Saat Rapat koordinasi Aparat Penegak Hukum Di kabupaten Pohuwato

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin 18 Desember 2017 pukul 09.30 wita telah berlangsung rapat koordinasi antar unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato bertempat di kantor kejaksaan Negeri Marisa.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bupati Pohuwato Hi.Syarif Mbuinga,Spdi.MM, Kapolres Pohuwato Akpb Ary Dony Setiawan SIK.MH, kepala Kejaksaan Negeri Marisa,Ketua Pengadilan Negeri Marisa, Pabung Kodim 1304 Gorontalo, Kepala BNK Pohuwato, Kepala Kesbang Pol Pohuwato,Kasat Narkoba Polres Pohuwato,unsur Kejaksaan, Unsur TNI, serta Instansi terkait lainnya.

Rapat Koordinasi ini di laksanakan dalam rangka membahas permasalahan hukum yang ditangani antar penegak hukum yang ada guna sinergitas dalam penegakkan hukum di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Kapolres Pohuwato dalam sambutannya pada rapat koordinasi ini menyampaikan bahwa selama ini permasalahan hukum yang di tangani Polres Pohuwato ditahun 2017 terutama kasus penganiyaan banyak terjadi sebagian besar berawal dari pengaruh mengkonsumsi minuman keras.

Akbp Ary Donny juga menyampaikan bahwa saat ini Polda Gorontalo dan jajaran dalam hal ini Polres Pohuwato lagi gencarnya memberantas peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Pohuwato, masalah pemberantasan minuman keras ini Kapolres berharap agar instansi terkait bersama sama berkomitmen mendukung pemberantasan peredaran minuman keras, karena menurut riset yang ada di mana Provinsi Gorontalo urutan kedua masyarakatnya pengguna minuman keras.

Kapolres menyampaikan saat ini Polres Pohuwato dan jajaran telah banyak melakukan penyitaan minuman keras sejak bulan Ramadhan sampai hingga saat ini. Pada minggu kemarin pada saat operasi pekat Polres Pohuwato mengamankan Miras golongan B sebanyak 1000 botol lebih jenis minumam Pinaraci dan Kasegaran di Kec Buntulia.

Selain itu, Kapolres Pohuwato dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa selama tahun 2017 ini Polres Pohuwato telah berhasil mengungkap 8 kasus peredaran Narkoba. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pohuwato dalam hal pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kab.Pohuwato, selain menindak masyarakat biasa, Polres Pohuwato juga menindak oknum angotanya yang di duga terlibat dalam peredaran Narkoba yang saat ini sudah menjalani proses hukum di Polda Gorontalo.

Terkait penanganan permasalahan kasus korban kekerasan  terhadap perempuan dan anak, kapolres Pohuwato dalam rapat tersebut juga menyampaikan bahwa di Polres pohuwato telah di bentuk laskar Srikandi panua lipuu yang beranggotakan seluruh anggota Polwan, dengan teerbentuknya sri kandi ini akan memberdayakan guna memberikan pendapingan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,selain itu tim srikandi ini juga memberikan penyuluhan penyuluah kepada masyarakat, dan sekolah yang ada dengan  harapan kedepannya Tim Sri kandi ini bisa berkolaborasi dengan instansi terkait dalam hal iniPemda Kab Pohuwato guna menekan angka kriminalitas khsusunya kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penulis         : Anto

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

You may have missed