21 September 2024

Cegah Penjulan Kembang Api, Bhabinkamtibmas Beri Himbauan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Memasuki bulan Ramadhan bhabinkamtibmas Desa Buntulia Jaya dan Desa Bulili Bripka Rinto Kamali sambangi dan berikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api di Jln. Trans Sulawesi Desa Bulili Kec. Duhiadaa Kab. Pohuwato. Jumat (08/6)

Penjualan kembang api dikalangan pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat menjelang hari raya Idul Fitri atau pada saat memasuki bulan Ramadhan.

Melihat hal tersebut, Bhabinkamtibmas dan menyambangi penjual kembang api guna memberi himbauan demi menciptakan suasana aman.

Dalam himbauannya kepada penjual kembang api Bhabinkamtibmas menyampaikan agar tidak menjual Petasan di karenakan dapat membahayakan diri sendiri bagi penjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak yang membelinya.

Ditempat lain, Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan bahwa Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak.

Penulis : Firdha

Editor : Mulyono

Publish : Firdha

You may have missed