19 September 2024

Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Dan Kapolsek Taluditi

gorontalo.tribratanews.com – Telah berlangsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Taluditi, bertempat di aula Tribrata Polres Pohuwato, Jumat (14/12/18)

Kegiatan sertijab di pimpin langsung Kapolres Pohuwato Akbp Agus Widodo, SIK.MH, dan diikuti Waka Polres Pohuwato Kompol Vondy S. Mawitjere SH.MH serta seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Pohuwato serta Bhayangkari Cabang Pohuwato

Adapun Personil Polres Pohuwato yang menjabat sebagai Kasat Reskrim yakni Akp Kukuh Islami, SIK dimutasikan sebagai Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Akp Rinto Dwi Mulyono, SE, dimutasikan sebaga Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Jefry H. Kiwol dimutasikan sebagai Perwira Pertama Polres Pohuwato dan Ipda Wahyudin Popoi, SH dimutasikan sebagai Kapolsek Taluditi.

Dalam kesematan tersebut Kapolres Pohuwato memberikan sambutan serta arahan kepada Pejabat baru dan pejabat lama.

Selamat datang di Polres Pohuwato dan selamat menjabat baru sebagai Kasat Reskrim dan Kapolsek Taluditi dan teruntuk jabatan lama agar jangan segan-segan untuk menjelaskan kepada pejabat baru bagaimana situasi dan kondisi di Satuan Reskrim dan bagaimana wilayah Hukum Polsek Taluditi” ujarnya

Kapolres Pohuwato berharap kepada pejabat yang baru agar bisa terjalin kerja sama maupun komunikasi yang baik kepada anggota Polres Pohuwato

“Harapan saya kepada pejabat yang baru untuk tetap menjalin kerja sama atau komunukasi yang baik terhadap sesama anggota, dan menjalin silaturahmi kepada rekan-rekan media untuk mendapatakan informasi-informasi penting” kata Akbp Agus

Selain itu Kapolres mengajak kepada pejabat baru untuk tetap jaga kebersihan di lingkungan Polres Pohuwato maupun Polsek jajaran terutama Polsek Taluditi.

“tugas pertama yang saya berikan kepada pejabat baru yaitu untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan kita masing-masing, untuk pejabat yang baru saya mengharapkan kebersihan yang sudah ada tolong lebih di tingkatkan lagi.

Publish : Suprianto/Humas Res Pohuwato

You may have missed