gorontalo.tribratanews.com – Polres pohuwato Polda Gorontalo, Bhabinkamtibmas Desa Marisa Brigpol Frans Oktavea melaksanakan mediasi antara keluarga Sdr. Suharto Lasale dengan Sdri. Norma Manjaliku di Kantor Desa Marisa, Kamis (02/20).
Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Frans Oktavea, Ketua FKPM Isram Otoluwa, Kepala Dusun Rifandi Caeade dan keluarga kedua belah pihak yang berselisih, untuk menyelesaikan masalah tersebut bhabinkamtibmas Desa Marisa Brigpol Frans Oktavea melaksanakan Problem Solving tentang Permasalahan tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Marisa Brigpol Frans Oktavea menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Dalam kegiatan Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas Desa Marisa Brigpol Frans Oktavea memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.
Dari hasil musyawarah tersebut telah di sepakati oleh kedua belah pihak dan di buatkan surat pernyataan bersama yang mana mereka tidak mempermasalahkan lagi kejadian pengancam yang terjadi pada Rabu 1 Januari pukul 23:30 WITA dan sepakat untuk berdamai.
Penulis : Erwin Tuweno
Publis : Moh. Rizal Mantolongi
Editor : Bernadin Situngkir