20 September 2024

Polres Pohuwato Gelar Operasi dan Patroli Besar-Besaran PPKM Level 3

gorontalo.tribratanews.com – Polres Pohuwato,menggelar operasi yustisi besar-besaran pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Sabtu malam (31/7/2021).

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono,SH,S.IK,MH mempimpin apel gelar pasukan patroli skala besar, kegiatan operasi yustisi ini dilakukan malam hari sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam operasi di masa PPKM Level 3 ini, kepolisian menerjunkan sebanyak 45 petugas gabungan yang terdiri dari Polri 22 personel, Satpol PP sebanyak 8 personel, BPBD 4 personil dan TNI sebanyak 11 personel.

Kapolres Pohuwato menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM Level 3, hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan tren peningkatan yang signifikan.

Karenanya, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM Level 3 antara lain melalui pendisiplinan masyarakat terhadap Prokes.

“Pelaksanaan patroli skala besar malam ini dengan melaksanakan operasi yustisi dan pemberian bakti sosial dengan memberikan beras dan juga paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19,” Kata Kapolres

Kapolres Pohuwato menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI, Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM Level 3, harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol di tengah PPKM level 3 dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya diatas jam 21.00 Wita, dan selalu berdoa bersama keluarga semoga corona cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas kembali,” Tutup Kapolres.

You may have missed