19 September 2024

POLSEK POPAYATO BARAT BERHASIL AMANKAN MINUMAN KERAS JENIS CAP TIKUS

gorontalo.tribratanews.com-Polres Pohuwato,
Kepolisian Sektor (Polsek) Popayato Barat berhasil mengamankan 240 kantong plastik (sak) Minuman Keras (Miras) berjenis Cap Tikus. Kamis (05/05/2022).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Popayato Barat IPDA Renly H. Turangan, SH., bersama anggota pos PAM perbatasan.

IPDA Renly mengatakan bahwa penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya 3 mobil Open Cup yang membawa minuman keras jenis cap tikus dari Minahasa Selatan menuju Sulawesi Tengah (Palu).

“Dari informasi tersebut kami berhasil mengamankan minuman tersebut dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya

Ia mengaku, bahwa miras tersebut diangkut dengan 3 mobil pick up jenis Grand Max dengan Nomor Polisi DB 8302 DH, DB 8179 DI, dan Carry Ts DB 8583 DD.

“Dari hasil pemeriksaan, kami mendapati Miras cap tikus sebanyak 240 kantong plastik (sak) dimana 1 plastik berisi 12,5 Liter dengan total harga senilai 72 juta rupiah,” ungkapnya

Selain itu kata dia, pihaknya juga mengamankan 3 sopir dan 3 kernet masing – masing (J), (R), (Y), (M), (E), dan (K).

“Kini ke 6 pelaku dan barang bukti berupa Mobil pick up dan 240 kantong plastik cap tikus diserahkan ke satuan Narkoba Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Renly.

Penulis : Hanny

Publis : Masdar

You may have missed