19 September 2024

KAPOLRES POHUWATO INGATKAN SELAMA RAMADHAN TEMPAT HIBURAN MALAM DI POHUWATO DI TUTUP

gorontalo.tribratanews.com-polres pohuwato polda gorontalo. Polres Pohuwato untuk menjaga Kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan, seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Pohuwato wajib untuk tutup.

Mulai dari bar, cafe, dan tempat hiburan lain seperti karaoke.Kebijakan tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pohuwato tentang penutupan pembatasan aktivitas dalam menyambut bulan Suci Ramadhan dan hari Raya Idul fitri 1445 H.Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.IK, menegaskan kebijakan tegas tersebut diambil sebagai upaya menghormati bulan Suci Ramadhan.

Selain itu, untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di Kabupaten Pohuwato.

“Semua tempat hiburan harus tutup, sebagai upaya menjaga ketenangan dan kekhusukan kaum muslimin dan muslimat dalam menjalankan Ibadah puasa”, kata Kapolres Winarno ditemui diruang kerjanya Senin, (11/03/2024).

Ia juga mengatakan telah menginstruksikan Polsek jajaran Polres Pohuwato lebih aktif lagi melaksanakan operasi pekat, tidak hanya tempat hiburan malam yang diawasi akan tetapi melakukan penyisiran terhadap toko dan kios yang diduga menjual minuman keras. Kegiatan ini guna pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Sekali lagi saya ingatkan agar mematuhi Surat Edaran dan himbauan dari Bupati Pohuwato. Polres Pohuwato dan jajaran akan melakukan pengawasan serta tetap mengintensifkan operasi pekat”, jelasnya.

Kapolres menghimbau warga untuk tidak melaksanakan balapan liar apalagi menggunakan knalpot racing yang mengganggu kekhusyukan dalam menjalankan Ibadah puasa.”pungkas Winarno.

Penulis Hanny

Publis Masdar

You may have missed