19 September 2024

SATUAN RESKRIM POLRES POHUWATO BERHASIL MENGAMANKAN ROKOK ILEGAL

gorontalo.tribratanews.com-polres pohuwato polda gorontalo. Satuan Reskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan ribuan bungkus Rokok Ilegal di desa Marisa Selatan kec. Marisa kab. Pohuwato Selasa, (12/03/2024).

Penangkapan bermula dari informasi yang di terima dari seorang yang tak mau disebutkan identitasnya. Berdasarkan informasi tersebut personel Satuan Reskrim bergerak cepat menuju ke target operasi tepatnya di desa Marisa Selatan kec. Marisa kab. Pohuwato.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., membenarkan tentang hal tersebut dan menjelaskan dari operasi tersebut berhasilkan mengamankan terduga pelaku berinisial (MU) warga Pohuwato bersama barang bukti rokok Ilegal sejumlah 1024 (seribu dua puluh empat) bungkus dari berbagai merek dan 1 (satu) unit kendaraan merek Toyota Calya warna silver serta 2 (dua) buah handphone.

Terduga pelaku berinisial (MU) bersama barang bukti diserahkan kepada pegawai kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Gorontalo, guna diproses lebih lanjut.” Jelasnya.

“Kapolres mengatakan rokok Ilegal dapat membahayakan kesehatan dan menimbulkan penurunan kesejahteraan ekonomi khususnya bagi industri tembakau. Ia menambahkan bahwa organisasi daerah dan masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok Ilegal masuk di wilayah kab. Pohuwato khususnya.”pungkas AKBP Winarno.

Penulis Hanny

Publis Masdar

You may have missed