20 September 2024

Cegah Keributan Antar Warga, Polisi Sita Miras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Kapolsubsektor duhiadaa Aiptu Yulisman Pulukadang bersama Babinkamtibamas  melaksanakan razia terhadap penjual minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan duhiadaa, Pohuwato (01/9)

Razia Minuman keras ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat  yang merasa terganggu karena keributan yang terjadi didusun pangamoputi desa mekar jaya .

Aiptu Yulisman Pulukadang Babinkamtibmas langsung mendatangi tkp dan keterangan yang kami dapatkan ditkp tentang kejadian keributan tersebut sumbernya dari miras dimana miras yang mereka konsumsi tersebut dibeli disalah satu warung kios yang terdapat didesa manawa kec patilanggio.

Sebanyak 5 botol miras dan setengah sak plastik miras berhasil diamankan oleh polisi dari 3 tkp yang dilakukan razia.

Aiptu Yusman Pulukadang menjelaskan setidaknya ada 3 rumah warga  yang terjaring dalam razia kali ini. Rumah  tersebut menjual miras dalam beragam jenis.

“Dari kegiatan operasi tersebut berhasil diamankan miras dari berbagai jenis,” jelasnya.

Saat ini untuk barang bukti Miras sudah di amankan dan pelaku tawuran sudah dibawah ke Polsek untuk di mintai keterangan lebih lanjut, ”Ungkapnya

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : Hardiyanti

 

You may have missed