20 September 2024

Basmi Peredaran Miras, Polsek Marisa Gencar Laksanakan Razia

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Guna mengantispai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan para pemuda terutama dalam hal mabuk-mabukan, yang di pimpin oleh kanit patroli Aiptu Abd Rajak Panja bersama 4 orang anggota melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran Miras dan penyakit masyarakat lainnya di Wilayah kecamatan Marisa, Buntulia, dan Duhiadaa, Sabtu 07 Oktober 2017.

Dalam kegiatan ini personil berhasil mengamankan setengah botol Miras Cap tikus, di desa Mekar Jaya, kecamatan Duhiadaa milik Lk. RK, setengah botol Pinaraci milik Pr. NS di Desa Duhiadaa, dan 1 botol Miras yang dikemas dalam botol aqua Cap tikus, 7 botol Pinaraci, dan 1 botol Miras jenis Casanova milik Lk. AH di Dusun Kramat kecamatan Marisa.

Kapolres Pohuwato Akbp Ary Donny Setiawan SIK, MH mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk terus melakukan razia Miras di wilayahnya.

“Kita sudah perintahkan seluruh jajaran hingga Polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras sebagaimana sudah menjadi Perintah Bapak Kapolda, selain razia sebagai upaya preventif kita juga aktif melakukan upaya preemtif melalui pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat maupun para siswa pelajar baik oleh sat Bimmas maupun para Babinkamtibmas agar tidak konsumsi miras”, kata Ary Donny.

Penulis         : Fandi

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

 

You may have missed