21 September 2024

Ops Pekat , Polres Pohuwato Amankan Judi Remi dan Miras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) , jajaran polda gorontalo melaksanakan operasi pekat otanaha 2017. Polres Pohuwato melaksanakan operasi di sejumlah tempat yang di duga menjadi tempat seperti Warung yang di duga menjual miras, café dan kos- kosan.

Operasi pekat hari ini di pimpin oleh Ka Tim Ops KBO Sat Resnarkoba Ipda Abdul Kadir Ahmad, SH bersama 9 personil. Sebelum memulai operasi Setelah pengecekan Ipda Abdul Kadir Ahmad, SH melakukan pengecekan kekuatan personil.

Dalam operasinya Polres Pohuwato berhasil melakukan penggerebekan Judi Kartu Remi di Desa Buntulia Tengah Kec Buntulia Kab. Pohuwato.

Ipda Abdul Kadir mengatakan bahwa Operasi ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas judi kartu yang tiap malam dilakukan oleh kelompok pemuda setempat.

Dari hasil oeprasinya tim berhasil melakukan penggrebekkan dan mengamankan 5 (lima) orang tersangka dan barang bukti berupa uang Rp. 50.000 dan dua pak kartu remi.

Selanjutnya tim menuju rumah salah satu warga yang diketahui ada sekelompok orang sedang pesta Miras dan melakukan penyitaan Miras jenis Cap tikus sebanyak 2 botol dan kemudian melakukan introgasi untuk kepentingan penyelidikan.

Tidak hanya itu tim juga melakukan Operasi Miras di beberapa lokasi di Desa teratai dan Desa Palopo dan berhasil menyita Miras jenis Cap tikus sebanyak 22 botol ukuran 600 ml, dan 7 botol dengan ukuran 1,5 liter, pinaraci K 3 botol dan draft beer 2 botol

KBO Sat Resnarkoba Ipda Abdul Kadir Ahmad, SH mengatakan untuk barang bukti saat ini sudah di amankan di mapolres pohuwato untuk dimintai keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ungkapnya

Di tempat lain Kapolres Pohuwato Akbp Ary Donny Setiawan,Sik mengatakan bahwa saat ini  polres pohuwato berusaha untuk membersihkan pohuwato dari berbagai penyakit masyarakat dan menuju pohuwato bersih miras,”tegasnya

 

Penulis         : A. Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : A. Hardiyanti

 

 

You may have missed