20 September 2024

Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Polres Pohuwato Razia Warga Tak Gunakan Masker

Personil Polres Pohuwato bersama Anggota Kodim 1313 Pohuwato melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Gtlo No 41 dan Perbup Bupati Pohuwato nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19) Di wilayah Kecamatan Marisa Kabupaten Pohuwato Rabu (11/08/2021).

Dalam Pelaksanaan  Giat Oprasi Yustisi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Pohuwato AKP Rovel Kirojan bertujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi  penerapan Protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karena sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas Kasat Binmas

Polri bersama Unsur TNI- Polri, selalu memberikan himbauan kepada seluruh warga Masyarakat, agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan di antaranya.

“Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun”, Tegas Kasat Binmas.

“Disamping memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan kami dr Unsur TNI – Polri, melaksakan Pengaturan Arus Lalulintas agar para pengendara, baik roda2 roda 4 yang melewati jalan tersebut merasa aman dan lancar,” tutup Kasat Binmas.

You may have missed