20 September 2024

BIDKUM POLDA GORONTALO MELAKUKAN PENYULUHAN DIPOLRES POHUWATO

gorontalo.tribratanews.com-Polres Pohuwato. Bidang Hukum Polda Gorontalo melakukan penyuluhan hukum tentang Tindak Pidana dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Implementasi Surat Edaran Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 09 tahun 2021 dan Dampak Hukum Investasi Ilegal. Kamis (12/5/22).

PS. Kasubbid Bahkum selaku Ketua team penyuluh KOMPOL Ramlan S. Pou SH dan Kaur Kermalen selaku wakil ketua team Pembina Salikhun B. Ikano SH bersama anggota, didampingi Kasubsi Hukum Polres Pohuwato IPDA F. S Alie SH diikuti oleh 60 (enam puluh)anggota Polres Pohuwato dan perwakilan Polsek jajaran dilaksanakan diaula Catur Prasetya Polres Pohuwato.

“Ketua team penyuluh ditempat yang sama mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tentang Tindak Pidana dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Implementasi Surat Edaran Kapolri no. 9 tahun 2021 dan Dampak Hukum Investasi Ilegal, kepada peserta atau anggota Polres Pohuwato dan jajaran agar anggota bisa mengetahui atau memahami produk hukum yang berhubungan dengan bidang tugas Kepolisian, serta anggota bisa menerapkan didalam pelaksanaan tugas sehari hari dengan sendirinya menambah wawasan bagi kami sebagai anggota Kepolisian dan agar masyarakat makin percaya setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

“Ujar RamlanKasubsi Hukum Polres Pohuwato IPDA F. S Alie mengakhiri kegiatan menyampaikan agar peserta penyuluh anggota Polres Pohuwato dan Polsek Jajaran yang mengikuti kegiatan saat ini, Materi yang telah diberikan oleh Ketua bersama team Bidang Hukum Polda Gorontalo menjadi pedoman didalam pelaksanaan tugas nantinya “Tutup Alie .

Penulis : Hanny

Publis : Masdar

You may have missed