20 September 2024

Tekan Kriminalitas, Polres Pohuwato Razia Pedangang Miras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo,  Pada Hari Jumat tanggal 22 September 2017 pukul 21.30 wita bertempat di Penjagaan Polres Pohuwato telah dilaksanakan Apel pengecekan untuk melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ..

Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dipimpin yang di pimpin langsung oleh Ipda Dwi Kurniawan Kusuma Putra S.Tr.K selaku KA Tim Regu C (K2YD) menyisir dan mendatangi warung-warung yang terindikasi menjual miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mendapati botol miras yang disembunyikan pemiliknya.

Ipda Dwi Kurniawan  mengatakan,bahwa pihaknya telah  menerima banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dan menggelar operasi.

Polisi menggelar operasi minuman keras (miras) di sejumlah tempat di wilayah hukum Polres Pohuwato). Dari kegaiatn itu  petugas pun berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merek

Miras-miras tersebut kita dapatkan dari pedagang lk . HS  Alamat Des. Molamahu Kec. Paguat Kab. Pohuwato di Kecamatan berjumlah 6 (enam) botol minuman merek Draft beer, 3 (botol) minuman merek Casanova dan  4 (botol) minuman Keras Golongan B Jenis Captikus yang di Kemas di dalam botol AQUA sedang.

Tim kemudian menuju warung milik  pedagan Pr .As Pekerjaan IRT, Alamat Des. Molamahu Kec. Paguat Kab. Pohuwato  kemudian berhasil meyita 3 (tiga) botol minuman Casanova , 3 (tiga) botol minuman jenis Captikus yang di kemas di dalam botol AQUA sedang dan 10 (sepuluh) Liter Minuman Captikus yang berada di dalam gelon warna merah.

Selanjutnya , Tim memeriksa tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kec. Paguat Kab. Pohuwato Untuk meminimalisir tingkat Kejahatan dan Prostitusi yang ada di tempat tersebut sekaligus memeriksa Kios-kios yang ada di Kec. Paguat Kab. Pohuwato.

Operasi ini tentunya akan rutin kita gelar, guna meminimalisasi peredarannya,” ujar Dwi Kurniawan

Ipda Dwi Kurniawan menambahkan, upaya yang dilakukannya itu untuk menekan angka kriminalitas yang biasanya terjadi akibat mengonsumsi miras. Selain itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“ Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas. Kami juga menghimbau  warga ketika mengetahui dan berhasil mengamankan pelaku kejahatan, untuk tidak melakukan main hakim sendiri. Serahkan kepada polisi untuk diproses hukum,” tegas Ipda Dwi kurniawan

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : Hardiyanti

 

 

You may have missed