19 September 2024

FL (24), Pelaku Penikaman Diamankan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota

Polres Gorontalo Kota,Team Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan pelaku penikaman FL alias Fitra (24) warga Kelurahan Libuo Kecaman Dungingi Kota Gorontalo,Minggu (23/01)

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui kasat reskrim IPTU Nauval Seno,STK,SIK menjelaskan bahwa FL diamankan atas kasus penganiayaan terhadap korban Muhammad Aprianto datukramat (23) yang terjadi di kelurahan talumolo,Minggu (23/01) sekitar pukul 04.30 wita

Lebih lanjut Iptu Noval menjelaskan bahwa korban mengalami 5 luka tusukan yakni di bagian bokong sebelah kiri,bahu kiri,kepala,telinga dan jari kelingking kanan dan saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit.

“Penyebab kejadian penganiayaan adalah lelaki FL melihat korban sedang adu mulut dengan teman pelaku yakni Lk.Ilham, melihat hal tersebut lelaki FL langsung menusuk korban dan saat itu pelaku FL sudah dibawah pengaruh minuman keras,ujar Iptu Nauval

Pelaku dan barang bukti 1 bilah pisau sudah diamankan untuk pemeriksaan,tutup IPTU Nauval

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may have missed