19 September 2024

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Pada Jumat Curhat, Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota Amankan Miras

PolrestaGorontaloKota,,Menindak lanjuti aduan masyarakat pada jumat curhat tentang adanya salah satu rumah yang dijadikan cafe yang ada di kelurahan buladu kecamatan Kota Barat, satuan narkoba Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan patrol dan mengamankan puluhan botol miras, Jumat (16/8) pukul 21.00 wita

Patroli yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba Akp Ricky Parmo, SHi berhasil mengamankan 20 botol ukuran 600 ml dan 1 gelon air cairan beralkohol yang diduga cap tikus oplosan serta 8 botol bir bintang.

Dikatakan Akp Ricky, bahwa pada saat jumat curhat ada warga yang mengeluhkan aktifitas salah dari rumah yang dijadikan cafe, dimana bunyi musik atau hiburan sudah menggangu masyarakat sekitar.

“jadi berdasarkan aduan tersebut kami melakukan patroli dan menuju rumah milik dari UB (51) yang ada di Kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat dan mendapati beberapa orang sedang bernyanyi sambil meminum minuman keras” ujar Akp Ricky

Lebih lanjut Akp Ricky menuturkan bahwa barang bukti berupa cairan beralkohol serta pemilik rumah diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan.

Ditempat terpisah Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH mengatakan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat baik yang disampaikan secara lisan melalui jujat curhat maupun melalui call center hallo Kapolresta.

“Kami akan terus melakukan patroli terutama di jam jam rawan,agar situasi kamtibmas di Kota Gorontalo aman dan kondusif” ujar Kapolresta

Saya selalu Kapolresta menghimbau kepada masyarakat Kota Gorontalo untuk tidak mengkonsumsi miras, dimana Minuman keras atau miras menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana umum lainnya serta gangguan kamtibmas di Kota Gorontalo tutup KBP Ade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.